
Kamis, 07 Agustus 2025 Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemeliharaan dan Kesehatan Ternak dirangkaikan dengan Sosialisasi kegiatan Ammurang dalam rangka mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan dihadiri oleh para Kepala Lingkungan, RT, RW, perwakilan Petani dan Peternak serta Peserta Ammurang. Tujuan dari Sosialisasi ini yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran peternak mengenai kebersihan kandang, memastikan layanan kesehatan hewan mudah diakses serta mematuhi aturan yang berlaku.